Minggu, 5 Oktober 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Putusan Sela Rafael Alun soal Kasus Gratifikasi dan TPPU, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Rafael Alun Trisambodo telah menjalani sidang putusan sela terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, Selasa (18/9/2023).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Rafael Alun Trisambodo telah menjalani sidang putusan sela terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, Selasa (18/9/2023) 

Atas perbuatan itu, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 12 B Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ayah dari  didakwa melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Deni, Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved