CPNS 2023
BKN Buka 9 Formasi PPPK Tenaga Teknis, Ini Gaji dan Kualifikasi Pendidikannya
Ada 9 formasi jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023. Berikut daftar jabatan, besaran gaji dan kualifikasi pendidikannya.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi PPPK tahun 2023.
Pendaftaran PPPK BKN akan dibuka pada Rabu, (20/9/2023) di laman sscasn.bkn.go.id
Ada 9 formasi jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023.
Berikut adalah daftar jabatan, besaran gaji dan kualifikasi pendidikannya.
Informasi di bawah ini tertulis dalam Surat BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023 tentang Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023.
1. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Baca juga: Contoh Format Surat Pernyataan Data Diri PPPK Teknis BKN 2023
Gaji: Rp8.101.650 - Rp9.403.380
Kualifikasi Pendidikan: D4 Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan
2. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis
Gaji: Rp 8.081.650 - Rp9.383.380
Kualifikasi Pendidikan: D4 Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan
3. Jabatan: Terampil - Arsiparis
Gaji: Rp 6.507.600 - Rp 7.720.628
Kualifikasi Pendidikan: D3 Semua Jurusan
4. Jabatan: Ahli Pertama - Pustakawan
Gaji: Rp 8.081.650 - Rp 9.383.380
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Perpustakaan Dan Ilmu Informasi / S-1 Ilmu Perpustakaan Dan Informasi Islam / S-1 Ilmu Perpustakaan / S-1 Ilmu Informasi Dan Perpustakaan / S-1 Ilmu Perpustakaan Dan Informasi / S-1 Perpustakaan Dan Sains Informasi
5. Jabatan: Terampil - Pranata Komputer
Gaji: Rp 6.517.600 - Rp 7.730.628
Kualifikasi Pendidikan: D3 Teknik Komputer / D3 Teknologi Komputer / D3 Teknologi Informasi / D3 Teknik Informatika / D3 Manajemen Informatika / D3 Sistem Informasi
6. Jabatan: Ahli Pertama - Pranata Komputer
Gaji: Rp 8.101.650 - Rp 9.403.380
Kualifikasi Pendidikan: D4 Komputasi Statistik / D4 Manajemen Informatika / D4 Rekayasa Piranti Lunak / D4 Sains Data Terapan / D4 Sistem Informasi / D4 Teknik Informatika / D4 Teknik Komputer / D4 Teknik Komputer Dan Jaringan / S-1 Ilmu Informatika / S-1 Ilmu Komputer / S-1 Informatika / S-1 Rekayasa Piranti Lunak / S-1 Sains Data / S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem Komputer / S-1 Teknik Informatika / S-1 Teknik Komputer / S-1 Teknologi Informasi / S-1 Teknologi Komputer
7. Jabatan: Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Gaji: Rp 6.517.600 - Rp 7.730.628
Kualifikasi Pendidikan: D3 Sekretariat / D3 Teknik Komputer / D3 Manajemen Informasi Dan Dokumen / D3 Administrasi Negara / D3 Administrasi Perkantoran / D3 Manajemen Informatika / D3 Sistem Informasi / D3 Manajemen Sumber Daya Manusia / D3 Manajemen Perkantoran / D3 Komputer Dan Sistem Informasi / D3 Administrasi Publik
8. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Gaji: Rp 8.101.650 - Rp 9.403.380
Kualifikasi Pendidikan: D4 Administrasi Negara / D4 Administrasi Pemerintahan / D4 Manajemen Bisnis / D4 Manajemen Informatika / D4 Manajemen Pemerintahan / D4 Manajemen Sumber Daya Aparatur / D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur / D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik / D4 Politik Pemerintahan / D4 Studi Kebijakan Publik / D4 Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan / S-1 Administrasi Negara / S-1 Adminitrasi Publik / S-1 Ilmu Administrasi Negara / S-1 Ilmu Administrasi Publik / S-1 Ilmu Informatika / S-1 Ilmu Manajemen / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Informatika / S-1 Kebijakan Pemerintahan / S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Bisnis / S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik / S-1 Manajemen Pemerintahan / S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia / S-1 Pjj Manajemen / S-1 Pjj Sistem Informasi / S-1 Politik Dan Pemerintahan / S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi / S-1 Sistem Informasi / S-1 Studi Pemerintahan / S-1 Teknik Informatika / S-1 Teknik Informatika Dan Komputer / S-1 Teknologi Informasi
9. Jabatan: Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Gaji: Rp 8.101.650 - Rp9.403.380
Kualifikasi Pendidikan: D4 Administrasi Publik / D4 Broadcasting / D4 Desain Komunikasi Visual / D4 Hubungan Internasional / D4 Hubungan Masyarakat / D4 Hukum / D4 Ilmu Administrasi Negara / D4 Ilmu Hubungan Masyarakat / D4 Ilmu Komunikasi / D4 Ilmu Pemerintahan / D4 Ilmu Politik / D4 Jurnalistik / D4 Komunikasi / D4 Komunikasi Hubungan Masyarakat / D4 Komunikasi Informasi Publik / D4 Manajemen / D4 Manajemen Komunikasi / D4 Manajemen Produksi Pemberitaan / D4 Manajemen Produksi Siaran / D4 Penyiaran / D4 Teknik Telekomunikasi / D4 Telekomunikasi / S-1 Administrasi Komunikasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Administrasi Pemerintahan / S-1 Administrasi Perkantoran / S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Publisistik/Jurnalistik / S-1 Broadcasting / S-1 Desain Grafis / S-1 Desain Komunikasi / S-1 Desain Komunikasi Visual / S-1 Desain Web / S-1 Film Dan Televisi / S-1 Hubungan Internasional / S-1 Hubungan Kemasyarakatan (Pr) / S-1 Hubungan Massa / S-1 Hubungan Masyarakat / S-1 Humaniora / S-1 Humas / S-1 Ilmu Administrasi / S-1 Ilmu Administrasi Negara / S-1 Ilmu Hubungan Internasional / S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat / S-1 Ilmu Jurnalistik / S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation) / S-1 Ilmu Komunikasi Bidang Ilmu Humas / S-1 Ilmu Komunikasi Ilmu Jurnalistik / S-1 Ilmu Komunikasi Penyiaran / S-1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat / S-1 Ilmu Komunikasi/Humas / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Jurnalistik / S-1 Jurnalistik Public Relation / S-1 Kehumasan / S-1 Komunikasi / S-1 Komunikasi Dan Humas / S-1 Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat / S-1 Komunikasi Dan Penyiaran / S-1 Komunikasi Hubungan Masyarakat / S-1 Komunikasi Humas / S-1 Komunikasi Jurnalistik / S-1 Komunikasi Massa / S-1 Komunikasi Pembangunan / S-1 Komunikasi Penyiaran / S-1 Komunikasi Publik / S-1 Komunikasi Publisistik / S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik / S-1 Manajemen Informasi Dan Komunikasi / S-1 Manajemen Komunikasi / S-1 Mice / S-1 Pariwisata / S-1 Pemerintahan / S-1 Penyiaran / S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum / S-1 Politik / S-1 Public Relation / S-1 Publisistik Kehumasan / S-1 Sinematografi / S-1 Teknik Telekomunikasi
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.