Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di MA

KPK Panggil Windy Idol dan Pegawai MA Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara

Lewat pemeriksaan Windy dan Riris, penyidik KPK berusaha menelusuri dugaan penggunaan aliran uang

Editor: Erik S
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mengaku diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan production house Athena Jaya. 

Lewat Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang diajukan. Meminta orang dalam MA, yakni Hasbi Hasan, untuk mengawal kasasinya.

Atas kesepakatan tersebut, Hasbi dan Dadan menerima aliran uang atau diistilahkan suntikan dana dari Tanaka senilai Rp11,2 miliar.

Baca juga: KPK Periksa 3 Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara

Kasus yang menjerat Hasbi Hasan ini merupakan pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta beberapa ASN di lingkungan MA.

Sudrajad Dimyati sudah dihukum 8 tahun pada pengadilan tingkat pertama. Sementara Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim PN Bandung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved