Jokowi Lantik Sahat Manaor Panggabean Sebagai Kepala Badan Karantina
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan dilakukan di Istana Negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, pada Rabu, (13/9/2023).
Sebelumnya Sahat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen dan Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Pelantikan Kepala Badan Karantina, dilakukan berbarengan dengan Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah.
Pelantikan Sahat sebagai Kepala Badan Karantina dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TPA tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
"Mengangkat saudara Sahat Manaot Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia," bunyi keputusan tersebut.
Usai pembacaan keputusan, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan.
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan per Undang-Undang dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," bunyi sumpah jabatan tersebut.
Adapun acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat diantaranya yakni: Wapres Ma'ruf Amin Menhan Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Fadjar Prasetyo, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menseskab Pramono Anung.
Badan Karantina Indonesia adalah lembaga baru yang dibentuk Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.
Baca juga: Usai Digabungkan Jokowi, Badan Karantina Indonesia Dinilai Bisa Setara dengan Australia dan Amerika
Badan Karantina tersebut merupakan gabungan dari sejumlah lembaga di Kementerian yang menangani masalah Karantina seperti yang ada di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh |
![]() |
---|
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, NasDem: Pemilu Masih Lama |
![]() |
---|
Budayawan Eros Djarot Heran Jokowi dan Gibran Sulit Perlihatkan Ijazahnya: Apa Sih Susahnya? |
![]() |
---|
Jejak Kehadiran Presiden RI di Sidang Umum PBB: Soekarno-Prabowo Hadir Langsung, Jokowi Cuma Virtual |
![]() |
---|
Termasuk Jokowi, 22 Tokoh Dunia Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.