Selasa, 7 Oktober 2025

Presiden Jokowi Mulai Salurkan Bansos Beras 10 Kg per KPM, Ini Cara Cek Penerimanya

Bansos beras mulai diserahkan presiden Jokowi pada Senin (11/9/2023). Diberikan sebanyak 10Kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (11/9/2023). Masing-masing KPM menerima bansos beras sebanyak 10Kg. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan bantuan sosial (bansos) pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan bansos beras tersebut dilakukan presiden di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (11/9/2023).

Bansos beras tersebut rencananya akan disalurkan kepada masyarakat selama 3 bulan mulai September hingga November.

“Jadi nanti ini tiga bulan ibu diberikan terus. Nanti insyaallah kita berdoa bersama bulan Januari nanti lagi,” ungkap Jokowi, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Sementara dikutip dari laman Badan Pangan Nasional, penyaluran bansos beras tahap kedua ini akan disalurkan kepada 21,353 juta KPM.

Adapun bansos beras yang akan diberikan yakni 10Kg per KPM.

Baca juga: Dampingi Presiden Jokowi Salurkan Bansos Beras, Mendag: Dipercepat Untuk Tekan Harga

Dengan adanya penyaluran bansos beras tersebut dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil.

Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dapat mengecek data penerima bansos beras tahap kedua secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima bansos beras tahap kedua:

Cara Cek Penerima Bansos Beras

Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk cek status penerima bansos
Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk cek status penerima bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved