Minggu, 5 Oktober 2025

Kominfo Ungkap Ribuan Situs Pemerintahan Disisipi Konten Perjudian

Menurutnya, penelusuran situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian itu dilakukan sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023.

Tribunnews/Endrapta
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan disisipi konten perjudian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan disisipi konten perjudian.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, penelusuran situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian itu dilakukan sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023.

“Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya,” kata Semuel.

Kominfo, terang Semuel, tengah berupaya memutus akses muatan perjudian, penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah, dan pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online.

Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial.

Kementerian Kominfo juga menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.

Dirjen Aptika Semuel juga meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.

Berkaitan dengan insiden peretasan akun Youtube Channel DPR RI, Kementerian Kominfo meminta pihak Google untuk melakukan penangguhan sementara (suspend) terhadap akun Youtube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh.

Saat ini, proses pemulihan akun sedang berlangsung.

Kementerian Kominfo juga terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online secara tegas untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

"Tentu upaya ini belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku," ucap Semuel.

"Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.

Akun Youtube DPR Diretas

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra memberikan respons atas peretasan akun YouTube DPR RI yang menampilkan live streaming judi online.

Pihaknya mengaku bakal memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di DPR agar kejadian ini tidak terulang ke depan.

"Dilakukan penguatan kapasitas dan kapabilitas, dalam hal ini terkait dengan sumber daya manusia di lingkungan DPR RI, dalam hal ini juga terkait dengan proses dan teknologi yang digunakan DPR," kata Ariandi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/9/2023).

Di samping itu, BSSN bersama DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai upaya untuk menindaklanjuti penegakan hukum sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

"BSSN juga mengimbau kepada para pengelola media sosial, admin media sosial dan juga masyarakat secara umum serta penyelenggara sistem elektronik untuk selalu waspada terkait dengan serangan siber terkhusus malware," pungkas Ariandi.

Sebelumnya, akun YouTube resmi DPR RI @DPRRIOfficial terkena hack dengan memposting live streaming judi online sejak Rabu (6/9/2023) pagi.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan akun Youtube resmi DPR RI terindikasi terkena hack.

“Ada pihak lain yang masuk ke akun Youtube DPR dan memposting video Judi online," kata Indra. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved