Komnas HAM Mulai Kumpulkan Alat Bukti Kasus Munir Dengan Dugaan Delik Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Komisioner Komnas HAM RI Hari Kurniawan mengatakan saat ini Tim Ad Hoc kasus Munir yang telah terbentuk juga telah membuat daftar saksi-saksi dan ahli
"Kalau kemarin alasannya adalah penyelidik Komnas HAM tidak disumpah misalnya, ini sudah dua minggu yang lalu kami sudah ketemu dan sudah ada solusi," kata Hari.
"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Kejaksaan Agung untuk menolak seluruh hasil penyeldikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," sambung dia.
Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah dalam kesempatan yang sama menjelaskan untuk menentukan kasus pembunuhan Munir termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak masih menunggu hasil penyelidikan tim ad hoc.
Hasil penyelidikan tersebut, kata dia, nantinya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Dan ringkasan eksekutif hasil penyeldikan akan kami sampaikan kepada keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat sipil dan pihak-pihak yang relevan untuk menrima informasi kami," kata dia.
Anis juga meyakinkan massa aksi pihaknya akan berupaya sungguh-sungguh agar proses tersebut bisa diselesaikan dengan akuntabel.
"Dan tentu tidak ada satu pihak manapun yang bisa menekan kami, yang bisa menghalang-halangi kami untuk mengungkap satu kebenaran," kata dia.
"Sehingga jangan kahawatir bahwa ada sedikitpun ketakutan pada diri kami untuk mengungkap atau menjalankan proses penyelidikan dengan sesungguh-sungguhnya," sambung dia.
5.413 Personel Polisi Disiagkan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Monas dan Komnas HAM |
![]() |
---|
Tim Investigasi Bentukan Komnas HAM Didesak Harus Bisa Ungkap Dalang Demo Rusuh Agustus |
![]() |
---|
Rencana Prabowo Bentuk Tim Investigas Independen, Komnas HAM: LNHAM Kerja dengan Caranya Sendiri |
![]() |
---|
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025 |
![]() |
---|
Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.