Selasa, 7 Oktober 2025

Cak Imin Dipanggil KPK di Kasus Kemnaker Besok, Dipastikan akan Hadir, NasDem Siap Lakukan Pembelaan

KPK memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI di Kemnaker.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. KPK memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI di Kemnaker. 

"Tapi kami ya memang sepakat bulat, pasangan Anies-Muhaimin apapun yang terjadi, kami semua pendukung akan membela sampai kapan pun. Kita pun akan membela," tegas dia.

Baca juga: KPK Periksa Cak Imin Kamis Besok soal Dugaan Korupsi di Kemnaker, demi Efektivitas Waktu

Seperti diketahui, Cak Imin telah dideklarasikan menjadi pasangan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Anies Baswedan dan Cak Imin dikenalkan sebagai pasangan capres-cawapres 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Di sisi lain, Cak Imin sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012 pada Selasa (5/9/2023).

Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu dengan alasan adanya agenda lain.

Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).

Namun, KPK sempat menolak keinginan Cak Imin itu.

Hal ini karena tim penyidik memiliki agenda lain untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi di Kemnaker tersebut.

Baca juga: Cak Imin Bongkar Obrolannya dengan Gus Dur, Beberkan BTS Isu Kudeta PKB yang Dilontarkan Yenny Wahid

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta, usai acara HUT ke-25 PAN, Senin (28/8/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta, usai acara HUT ke-25 PAN, Senin (28/8/2023). (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

Sebelumnya, dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Baca juga: Nasdem Kritik Keras KPK Usai Panggil Cak Imin: Kita Curiga Langkah Tak Murni Hukum

Saat ini, Reyna Usman merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi itu bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved