Kasus Lukas Enembe
Sidang Ditunda, Lukas Enembe Dilarikan ke IGD RSPAD Gatot Soebroto karena Tensi Darahnya Tinggi
Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pada hari ini mesti ditunda, karena terdakwa saki
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Warta Kota/Yulianto
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Warta Kota/YULIANTO
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua.
Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Baca juga: Dicecar Jaksa soal Hotel Angkasa, Lukas Enembe Semburkan Kata Kasar di Hadapan Majelis Hakim
Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka.
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tags
gratifikasi
Gubernur nonaktif Papua
Lukas Enembe
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)
tensi darah
Berita Terkait
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.