Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Sidang Ditunda, Lukas Enembe Dilarikan ke IGD RSPAD Gatot Soebroto karena Tensi Darahnya Tinggi

Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pada hari ini mesti ditunda, karena terdakwa saki

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Yulianto
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Warta Kota/YULIANTO 

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. 

Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Baca juga: Dicecar Jaksa soal Hotel Angkasa, Lukas Enembe Semburkan Kata Kasar di Hadapan Majelis Hakim

Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka.

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved