Senin, 29 September 2025

Pengumuman SPMB STAN 2023: Daftar Ulang Dilaksanakan pada 4-5 September, Ini Dokumen yang Diperlukan

Pengumuman hasil akhir SPMB STAN tahun 2023 telah diumumkan, bagi peserta yang lolos bisa segera melanjutkan proses ke tahap daftar ulang.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi Seleksi SPMB - Pengumuman hasil akhir SPMB STAN tahun 2023 telah diumumkan, bagi peserta yang lolos bisa segera melanjutkan proses ke tahap daftar ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi menganai pengumuman hasil akhir SPMB PKN STAN tahun 2023.

Pengumuman Kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023 telah diumumkan.

Berdasarkan dari Pengumuman No. PENG-106/PKN/2023, tertulis bahwa Peserta dengan nomor registrasi dan nama sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan Lulus SPMB Program Studi Diploma IV PKN STAN Tahun 2023.

Bagi calon mahasiswa atau peserta yang dinyatakan lolos, dapat langsung melakukan daftar ulang.

Daftar ulang dapat dilakukan secara online, pada 4-5 September 2023.

Peserta yang akan melakukan daftar ulang, dapat mengakses link daftarulang.pknstan.ac.id.

Baca juga: Pegadaian dan PKN STAN Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Pendampingan Ekonomi

Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Ulang

- Kartu peserta ujian

- Ijazah

- Kartu BPJS/Askes/Asuransi kesehatan lainnya

- Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah

- Surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah

- Surat keterangan bebas dari penyakit berat seperti TBC dan Hepatitis dari rumah sakit pemerintah

- Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa atau lurah sesuai domisili Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir

- Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan