Sabtu, 4 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Cara Daftar Lowongan Kerja Kemenkumham Posisi Staf Ahli Bidang Sosial, Terakhir 2 September 2023

Pendaftaran lowongan kerja Kemenkumham masih dibuka hingga besok 2 September 2023 pukul 15.00 WIB, ini cara dan syarat daftarnya.

laman https://pansel.kemenkumham.go.id
Tampilan laman https://pansel.kemenkumham.go.id - Pendaftaran lowongan kerja Kemenkumham masih dibuka hingga besok 2 September 2023 pukul 15.00 WIB, ini cara dan syarat daftarnya di laman https://pansel.kemenkumham.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dan syarat daftar lowongan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Diketahui, Kemenkumham membuka lowongan kerja posisi Staf Ahli Bidang Sosial.

Periode pendaftaran lowongan kerja Kemenkumham masih dibuka hingga besok 2 September 2023 pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja OJK Bidang Keamanan Siber, Pendaftaran Dibuka 1 September 2023

Pendaftaran dilakukan secara online pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id.

Selengkapnya, inilah cara, syarat dan dokumen berkas lamaran yang harus disiapkan untuk mendaftar lowongan kerja Kemenkumham sebagai berikut:

Lowongan kerja Kemenkumham terbaru pada Agustus 2023.
Lowongan kerja Kemenkumham terbaru pada Agustus 2023. (pansel.kemenkumham.go.id)

Persyaratan Umum

1. Memiliki kualifikasi Pendidikan:

- Paling rendah sarjana atau diploma IV;

- Diutamakan telah mengikuti dan lulus serendah-rendahnya Diklat Kepemimpinan TingkatII/ Diklat Penjenjangan Fungsional setara;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun:

- Sekurang-kurangnya sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.a) dengan masa kerja dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun atau sedang menduduki Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada bulan Agustus2023;

5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik;

6. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2023;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved