Pilpres 2024
Kuliah Kebangsaan di UI, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan
Sebab, Anies menyebut tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud bila terbebas dari praktik korupsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan mengatakan praktik-praktik korupsi harus dihilangkan di Indonesia.
Sebab, Anies menyebut tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud bila terbebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, praktik-praktik korupsi seringkali terjadi karena faktor kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Anies mencotohkan korupsi disebabkan karena kebutuhan, yakni karena gaji yang hanya cukup untuk waktu 15 hari.
"Karena gajinya hanya cukup untuk hidup 15 hari. Terus 15 (hari) berikutnya apa? Sistem remunerasi yang diperbaiki," kata Anies saat memberi kuliah kebangsaan di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).
Sementara korupsi karena keserakahan, Anies menekankan pentingnya hukuman yang menjerakan bagi koruptor.
Dia menilai hukuman yang menjerakan bisa meredam keserakahan dan menimbulkan rasa takut bila melakukan korupsi.
"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? Dimiskinkan, dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor," ujar Anies.
Terkahir, Anies meminta agar perbaiki sistem-sistem yang ada untuk menuntaskan masalah korupsi.
"Jadi membereskan soal korupsi kami melihat ada tiga akar yang harus dibereskan di situ. Tidak hanya soal penangkapan, tidak hanya soal kalimat pencegahan tapi akar masalahnya need, greed sama sistem. Kalau itu kita tangani Insya Allah bisa," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.