Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Ini Tampang 3 Anggota TNI yang Diduga Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Ini tampang ketiga terduga pelaku yang diduga menganiaya Imam Masykur hingga tewas.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan ada korban lain yang diduga dianiaya oleh tiga anggota TNI tersebut.
Adapun korban yang dimaksud merupakan rekan Masykur berinisial H.
Irsyad mengatakan korban tersebut ternyata dilepas dalam keadaan hidup di Tol Cikeas setelah mengalami penganiayaan.
Kini, H berstatus sebagai saksi.
"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak (parah), napas juga susah. Karena ketakutan, korban dilepas, nah itu kita periksa sebagai saksi," tuturnya.
Irsyad juga menuturkan Masykur dan H diculik saat berada di toko obat miliknya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban."
"Tapi sebelumnya warga sekitar mencoba memberikan perlawanan," jelas Irsyad.
Baca juga: Ibu Imam Masykur Akui Dapat Ancaman Paspampres hingga Dimintai Uang Tebusan Rp50 Juta
Irsyad juga mengatakan ada satu warga sipil yang juga diduga terlibat dalam kasus penculikan tersebut, yakni berinisial MS.
Ia merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Video Viral Penganiayaan Masykur di Dalam Mobil Hoaks

Irsyad juga turut mengungkapkan, video viral yang memperlihatkan seseorang dianiaya dengan narasi orang tersebut adalah Masykur, merupakan informasi hoaks.
Diketahui, sempat beredar video viral dengan narasi bahwa orang di dalam video tersebut adalah Masykur yang dianiaya menggunakan selang.
Irsyad mengatakan video tersebut tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap Masykur yang berujung tewas.
"Hoaks, itu hoaks. Itu nggak ada kaitannya dengan kasus ini. (Video) nggak tahu saya," katanya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat
Lalu, ketika ditanya terkait keluarga mengetahui korban meminta tebusan Rp 50 juta, Irsyad mengatakan ada video lain ketika Marsykur meminta tebusan menggunakan bahasa Aceh.
Sementara, video yang viral tersebut menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kan waktu itu korban sempat ditelepon meminta tebusan ke ibunya. Ada videonya, pakai bahasa Aceh. (Video penganiayaan) di dalam mobil, itu hoaks, nggak ada sangkut pautnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.