Fasilitas jadi Bagian dari Prosedur Keamanan Kerja PT GNI, Apa Saja yang Didapatkan oleh Karyawan?
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) sediakan beberapa fasilitas untuk menunjang regulasi keamanan kerja, salah satunya dengan menyediakan mess.
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai salah satu perusahaan industri smelter terbesar di Indonesia, PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) senantiasa berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan kerja. Maka itu, regulasi keamanan kerja di PT GNI dihadirkan dalam rangka menyediakan rasa aman dan nyaman untuk setiap pekerjanya.
Penerapan prosedur keamanan kerja di PT GNI ini bukanlah tanpa alasan. Sebab, PT GNI meyakini dengan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, maka dapat terbentuk juga iklim usaha yang kondusif.
Langkah perusahaan dalam membentuk lingkungan kerja yang aman dan kondusif dilakukan lewat berbagai upaya, mulai dari menerapkan regulasi yang dapat meminimalisasi kecelakaan kerja PT GNI hingga memberikan berbagai fasilitas kepada karyawannya, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Mess untuk para pekerja yang tinggal jauh dari PT GNI
PT GNI menyediakan mess bagi para pekerja yang bertempat tinggal jauh dari perusahaan. Pembangunan fasilitas tempat tinggal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kesejahteraan bagi para pekerjanya.
Dengan tempat tinggal yang berlokasi lebih dekat dari tempat kerja, para karyawan pun akan dapat bekerja dengan lebih nyaman dan serta terhindar dari berbagai irisko saat akan berangkat kerja.
2. Fasilitas kesehatan
Selain menyediakan tempat tinggal bagi para pekerja yang berdomisili jauh dari perusahaan, PT GNI juga berkomitmen menjamin kesehatan para pekerjanya dengan memberikan fasilitas kesehatan, contohnya di tengah pandemi Covid-19 lalu.
Sebagai bagian dari prosedur keamanan kerja di PT GNI, perusahaan mengambil langkah untuk melindungi pekerjanya serta mendukung pemerintah dengan menyediakan program vaksinasi Covid-19 untuk ribuan karyawan dan warga setempat.
Baca juga: Mengenal Regulasi Keamanan Kerja di PT GNI, Salah Satu Perusahaan Smelter Terkemuka di Indonesia
3. Akses jalan dan jembatan untuk beraktivitas
Pabrik pengolahan nikel PT GNI bertempat di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sebelum perusahaan industri smelter ini dibangun, tidak terdapat akses jalan dan infrastruktur yang memadai, sehingga warga setempat sulit untuk melakukan segala aktivitas dengan menggunakan kendaraan.
Melihat permasalahan tersebut, PT GNI membangun akses jalan menuju pabrik yang memadai. Pembukaan akses jalan ini tidak hanya bermanfaat bagi karyawan dan perusahaan, namun juga dapat digunakan oleh warga setempat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya itu, PT GNI juga membangun fasilitas jembatan untuk melintas di Sungai Laa di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Jembatan ini mempermudah akses warga sekitar dan karyawan yang bekerja di PT GNI, yang sebelumnya harus menempuh rute memutar yang membutuhkan waktu 1 jam atau menggunakan feri untuk menyebrang.
4. Jaringan internet
Berada di daerah yang jauh dari peradaban kota, akses komunikasi di sekitaran pabrik pengolahan PT GNI masih terbatas dan cenderung susah sinyal. Namun, sejalan dengan pembangunan smelter di PT GNI, perusahaan mendirikan sebuah tower BTS untuk memberikan kemudahan bagi para pekerja dan masyarakat sekitar untuk berkomunikasi.
Keberadaan sinyal tower BTS ini sangat dirasakan besar manfaatnya oleh masyarakat, terutama masyarakat sekitar wilayah pengolahan pabrik itu sendiri.
5. Perlengkapan keselamatan
Para pekerja di bidang pertambangan, termasuk di industri smelter tentunya menghadapi risiko kerja yang sangat tinggi. Maka itu, regulasi keamanan kerja di PT GNI menjadi fokus perusahaan dalam rangka mengantisipasi kecelakaan kerja di PT GNI.
Sebagai bagian dari prosedur keamanan kerja di PT GNI, perusahaan menyediakan fasilitas berupa perlengkapan keselamatan. Setiap karyawan PT GNI berhak untuk mendapatkan perlengkapan safety kerja tersebut.
Selain memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung karyawannya, PT GNI juga menyelenggarakan diklatsar secara rutin serta membentuk Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai bagian dari prosedur keamanan kerja perusahaan.
Baca juga: Terapkan P2K3, Kemenaker Apresiasi PT GNI dalam Peningkatan Regulasi Keselamatan Kerja
Berbagai upaya dan penerapan regulasi keamanan kerja di PT GNI menuai apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI), yang menyebut PT GNI sebagai role model bagi seluruh industri smelter di Indonesia.
Direktur Bina Pengujian dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Muhammad Idham mengatakan, “Kami sangat menghargai komitmen PT GNI bahwa ini merupakan awal yang sangat baik untuk bisa saling menjalin dan mendukung bagaimana iklim usaha dan kehadiran kami ini adalah untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan usahanya dapat bekerja secara lancar.”
Tak hanya itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal komitmen yang dijunjung oleh PT GNI ini agar investasi yang masuk di Indonesia bisa benar-benar memberikan keuntungan yang baik bagi pemerintah Indonesia.
“Kami juga akan terus memberikan pendampingan yang cukup kepada perusahaan, khususnya pada PT GNI untuk menuju pada compliance terhadap ketenagakerjaan dan juga hal-hal yang lain,” ujar Yuli.
“Tentu kami juga mengucapkan terima kami, mudah-mudahan dengan investasi yang cukup penting ini bisa membawa kebaikan bagi ekonomi Indonesia dan tentu perlindungan tenaga kerja menjadi sesuatu yang sangat utama. Sebab, perusahaan tidak hanya mengutamakan masalah keuntungan ekonomi, tetapi juga mengutamakan perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak,” tambah Yuli.
Baca juga: Program Youth Empowerment Service GNI Ajak Anak Muda Kembangkan Talenta
Menggali Potensi Maluku Utara Lewat Gerakan Indonesia Brain |
![]() |
---|
10 Negara Penghasil Nikel Terbesar di Dunia: Indonesia Nomor Satu |
![]() |
---|
Soroti Penanganan Perkara Patok Tambang Nikel di PN Jakpus, OC Kaligis Minta KPK Ikut Awasi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Halaman 51 52 Ketergantungan Dunia pada Nikel Indonesia itu Nyata! |
![]() |
---|
OC Kaligis Minta Hakim PN Jakpus Ungkap Fakta Objektif dalam Kasus Patok Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.