Pilpres 2024
Waketum PKB sebut Cawapres untuk Prabowo Diumumkan September
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa September nanti, cawapres pendamping Prabowo Subianto akan diumumkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa September nanti, cawapres pendamping Prabowo Subianto akan diumumkan.
"Mudah-mudahan September ini," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Namun demikian, kata Jazilul, belum ada mekanisme penentuan capres dan cawapres, setelah PAN dan Golkar mendukung pencapresan Prabowo Subianto.
Menurutnya Gerindra, PKB, Golkar dan PAN harus bertemu menentukan mekanisme penentuan kandidat.
"Kalau kemarin kan bergabungnya dua partai, habis itu disusun lah konsepnya. Saya pikir nanti di situ lah seninya," ucapnya.
Untuk saat ini, lanjut Jazilul, PKB masih berpegang pada kesepakatan piagam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang digagas bersama Partai Gerindra.
Satu diantata poin piagam itu memandatkan bahwa urusan bakal capres dan cawapres diserahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: PKB Buka Peluang Duet Ganjar-Cak Imin Bila Direstui Megawati
"Sampai hari ini belum ada agenda. Dan soal bagi kue, posisi, ini belum ada agenda untuk duduk bersama merumuskan apa yang nanti atau mekanismenya seperti apa memutuskan. Oleh sebab itu, PKB masih berpegang pada mekanisme yang itu sudah dikontrak bersama Gerindra. Bahwa bacapres dan bacwapres diputuskan secara bersama-sama oleh Pak Prabowo dan Gus Muhaimin,” tandasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.