Selasa, 30 September 2025

Polres Majalengka Gulung Komplotan Maling Kambing Berbekal Kain Kerudung, Dua Pelaku Residivis

Polres Majalengka membekuk komplotan pencuri spesialis kambing di wilayahnya yang melibatkan empat pelaku dan selama ini meresahkan warga.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Polres Majalengka membeber kasus pencurian kambing yang melibatkan empat komplotan pelaku warga Tasikmalaya di wilayahnya. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto (ketiga kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti ke awak media dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka membekuk komplotan pencuri spesialis kambing di wilayahnya yang melibatkan empat pelaku dan selama ini meresahkan warga.

Dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka hari ini, Rabu 23 Agustus 2023, empat pelaku tersebut adalah JS (46), AC (35), KD (59), dan AW (43).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, mengatakan, keempat maling kambing merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.

Salah satu aksi pencurian mereka yang diendus polisi dilakukan pada 18 Agustus 2023 pulul 20.30 WIB.

Pemilik kambing mengetahui keesokan harinya saat mengecek ke kandang, kambingnya hilang, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Korban kemudian melaporkan ke Polres Majalengka. "Allhamdulilah sudah terungkap dan total semua ada 19 ekor kambing," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.

Dua pelaku residivis, modusnya unik

Kapolres mengatakan dua dari empat tersangka maling kambing merupakan residivis yang telah divonis selama 8 tahun. Dan ada 10 lokasi tempat mereka melakukan aksi pencurian hewan ternak di Majalengk

itu pun mempunyai cara tersendiri saat maling kambing milik warga.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara modus empat anggota komplotan yang telah ditetapkan tersangka itu membekap mulut kambing menggunakan kerudung.

Baca juga: Maling Sapi Kabur ke Lombok Naik Pesawat Setelah Aksinya di Bangkalan Ketahuan Polisi

"Jadi, mulut kambing yang hendak dicuri dibekap menggunakan kerudung agar tidak bersuara," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (23/8/2023).

Ia mengatakan, keempat kaki kambing juga diikat menggunakan tali, sehingga tetap diam saat diangkut ke mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Karenanya, pihaknya juga turut mengamankan kerudung hitam yang digunakan komplotan tersebut untuk membekap mulut kambing sebagai barang bukti.

Komplotan maling kambing
Polres Majalengka menunjukkan kepada media komplotan pelaku pencurian kambing yang melibatkan empat komplotan pelaku warga Tasikmalaya di wilayahnya di Mapolres Majalengka, Rabu 23 Agustus 2023.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara keempat warga Kabupaten Tasikmalaya itu mengakui telah beraksi berulang kali di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka.

"Dari pengakuannya, komplotan ini telah beraksi di 10 TKP di sejumlah wilayah Majalengka. Mereka pencuri spesialis kambing" ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/8/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved