Polres Majalengka Gulung Komplotan Maling Kambing Berbekal Kain Kerudung, Dua Pelaku Residivis
Polres Majalengka membekuk komplotan pencuri spesialis kambing di wilayahnya yang melibatkan empat pelaku dan selama ini meresahkan warga.
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka membekuk komplotan pencuri spesialis kambing di wilayahnya yang melibatkan empat pelaku dan selama ini meresahkan warga.
Dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka hari ini, Rabu 23 Agustus 2023, empat pelaku tersebut adalah JS (46), AC (35), KD (59), dan AW (43).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, mengatakan, keempat maling kambing merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satu aksi pencurian mereka yang diendus polisi dilakukan pada 18 Agustus 2023 pulul 20.30 WIB.
Pemilik kambing mengetahui keesokan harinya saat mengecek ke kandang, kambingnya hilang, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Korban kemudian melaporkan ke Polres Majalengka. "Allhamdulilah sudah terungkap dan total semua ada 19 ekor kambing," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
Dua pelaku residivis, modusnya unik
Kapolres mengatakan dua dari empat tersangka maling kambing merupakan residivis yang telah divonis selama 8 tahun. Dan ada 10 lokasi tempat mereka melakukan aksi pencurian hewan ternak di Majalengk
itu pun mempunyai cara tersendiri saat maling kambing milik warga.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara modus empat anggota komplotan yang telah ditetapkan tersangka itu membekap mulut kambing menggunakan kerudung.
Baca juga: Maling Sapi Kabur ke Lombok Naik Pesawat Setelah Aksinya di Bangkalan Ketahuan Polisi
"Jadi, mulut kambing yang hendak dicuri dibekap menggunakan kerudung agar tidak bersuara," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (23/8/2023).
Ia mengatakan, keempat kaki kambing juga diikat menggunakan tali, sehingga tetap diam saat diangkut ke mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi.
Karenanya, pihaknya juga turut mengamankan kerudung hitam yang digunakan komplotan tersebut untuk membekap mulut kambing sebagai barang bukti.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara keempat warga Kabupaten Tasikmalaya itu mengakui telah beraksi berulang kali di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka.
"Dari pengakuannya, komplotan ini telah beraksi di 10 TKP di sejumlah wilayah Majalengka. Mereka pencuri spesialis kambing" ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/8/2023).
Polisi Gerebek Kamar Kos yang Jadi Tempat Membuat Bahan Baku Tembakau Sintetis di Majalengka |
![]() |
---|
Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam di Tol Cipali, Polisi Periksa Sopir Bus Dalami Dugaan Kelalaian |
![]() |
---|
Ruang Kelas SD di Majalengka Ambruk, Dua Guru dan Seorang Mahasiswi PKL Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Pegawai Bank Keliling di Majalengka Dibunuh saat Tagih Utang, Tersangka Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polres Majalengka Gelar Rekonstruksi Tewasnya Pegawai Bank Keliling, Tersangka Rencanakan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.