Selasa, 30 September 2025

Cara Cek BI Checking secara Online dan Offline Terbaru 2023, Ini Dokumen yang Disiapkan

Berikut cara cek BI Checking secara online dan offline terbaru 2023, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

Tangkapan layar idebku.ojk.go.id
Laman idebku.ojk.go.id untuk BI checking atau SLIK OJK. Berikut cara cek BI Checking secara online dan offline terbaru 2023, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek BI Checking secara online dan offline terbaru 2023, lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan.

Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, BI Checking telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan mulai dari 1 Januari 2018.

Sehingga BI Checking saat ini berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Sementara itu, SLIK adalah sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan, dikutip dari laman resmi OJK.

SLIK juga bertujuan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Baca juga: Cara Cek BI Checking di idebku.ojk.go.id, Akses SLIK OJK untuk Lihat Catatan Kredit di Bank

Cara Cek BI Checking secara Online Terbaru 2023

- Akses aplikasi melalui laman idebku.ojk.go.id

- Pilih menu 'Pendaftaran'

- Isi seluruh kolom pada laman tersebut.

- Jika sudah, klik 'Selanjutnya'

- Pada halaman selanjutnya, pemohon harus mengisi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir

- Jika data isian telah lengkap dan benar, klik 'Selanjutnya'

- Unggah foto/scan dokumen asli persyaratan permintaan iDeb

- Kemudian pemohon mengunggah foto diri dengan n memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.

- Apabila pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK berupa nomor pendaftaran.

- Kamu juga dapat mengecek status permohonan pada menu 'Status Layanan' dengan mengisi nomor pendaftaran

Cara cek BI checking atau SLIK OJK di idebku.ojk.go.id.
Cara cek BI checking atau SLIK OJK di idebku.ojk.go.id. (Tangkapan layar idebku.ojk.go.id)

Baca juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online di idebku.ojk.go.id, Ini Syaratnya

Cara Cek BI Checking secara Offline Terbaru 2023

- Pemohon datang ke kantor OJK dengan membawa dokumen persyaratan

- Kemudian pemohon mengisi formulir permintaan debitur

- OJK melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen

- Jika persyaratan telah sesuai, maka OJK akan melakukan penarikan data informasi debitur

- Nantinya, hasil akan dikirimkan melalui email pemohon

Dokumen yang Disiapkan

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan BI Checking, di antaranya:

a. Debitur Perseorangan

- KTP untuk WNI

- Paspor untuk WNA

b. Debitur Badan Usaha

- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)

- NPWP badan usaha;

- Akta pendirian/anggaran dasar pertama

- Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha

c. Debitur yang meninggal dunia

- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)

- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan

- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait BI Checking

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved