Dorong Kajian Keilmuan Terkait Zakat, Baznas Gandeng BRIN Sediakan Beasiswa Riset Bagi Mahasiswa
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengatakan keilmuan mengenai zakat terus berkembang.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengatakan keilmuan mengenai zakat terus berkembang.
Ketua Baznas Noor Achmad menuturkan, hal tersebut membuat kajian soal zakat terus menerus dilakukan di berbagai kalangan dan tak pernah selesai.
Sehingga, menurutnya, kajian mengenai zakat cukup menarik untuk terus dilakukan ke depannya.
"Keilmuan zakat ini cukup menarik dan berkembang terus. Mulai dari Rasulullah sampai dengan sekarang ini, keilmuan zakat dikaji terus menerus di kalangan UIN ataupun kalangan pesantren, di kalangan para ulama, enggak selesai-selesai, di kalangan majelis ulama juga enggak selesai-selesai," kata Noor Achmad, dalam sambutan di Seminar Nasional dan Peluncuran Program Beasiswa Riset, di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
"Sehingga ini menjadi satu kajian yang cukup menarik dikembangkan terus-menerus tentamg zakat, infaq, dan sedekah ini seperti apa," sambungnya.
Terlebih, Noor menjelaskan, kajian zakat selalu melibatkan hal-hal keagamaan, sosial, dan ekonomi sekaligus pengembangan masyarakat.
Baca juga: Sekjen Kemendagri Sebut Banyak Kepala Daerah yang Belum Paham Kelembagaan Baznas
Sebagai contoh, ia menyoroti hadirnya profesi youtuber, saat ini dan perlu dikaji lebih lanjut terkait kewajibannya membayarkan zakat.
"Kalau dulu yang namanya youtuber ini enggak masuk dalam fiqih, youtuber itu enggak ada. Tapi sekarang ini youtuber itu orang yang menghasilkan uang. Zakatnya ke mana. Apakah ada zakat itu atau tidak. Ini juga perlu kajian, bagaimana mereka itu menghasilkan uang. Termasuk juga yang lain-lain," kata Noor.
"Kajiannya tentu saja tidak hanya bagaimana proses, tapi sekaligus juga esensi dari apa yang telah dihasilkan," ucapnya.
Karena itu, Noor mengatakan, beasiswa riset Baznas dan BRIN ini dibuka seluas-luasnya untuk mendorong kajian-kajian terkait keilmuan zakat.
Baca juga: Menteri Agama: Tahun 2024, Produk Luar Negeri yang Masuk ke Indonesia Harus Bersertifikat Halal
Sebagai informasi, beasiswa riset dari Baznas dan BRIN ini dapat dilamar mahasiswa di setiap jenjang studi dan semua program studi.
Secara khusus, beasiswa ini diprioritaskan bagi program studi Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa).
Adapun besaran dana bantuan riset ini mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 10 juta.
Calo penerima beasiswa dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan mengusulkan proposal riset di laman beasiswa.baznas.go.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.