Pemilu 2024
GAID Kecam Bawaslu Tidak Berikan Kejelasan, Soal Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kabupaten Kota
Beberapa aliansi masyarakat yang tergabung dalam (GAID) mempertanyakan soal kosongnya jabatan Bawaslu kabupaten kota.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GAID) mempertanyakan soal kosongnya jabatan Bawaslu Kabupaten Kota.
Mulanya Yusfitriadi perwakilan Yayasan Visi Nusantara Maju yang juga tergabung GAID mengatakan kekosongan ratusan jabatan Bawaslu Kabupaten Kota itu merupakan keajaiban.
"Kami di sini ingin mempertegas saja bahwa ini adalah sebuah keajaiban. Yang pertama adalah preseden terburuk sepanjang sejarah berdirinya Bawaslu baru kali ini ada kekosongan jabatan di 514 kabupaten kota," kata Yus di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023)
"Bagi saya ini sesuatu yang luar biasa yang tidak pernah terjadi makanya Bawaslu layak mendapatkan piagam penghargaan keajaiban ini," sambungnya.
Kemudian dikatakan Yus ia mempertanyakan mengapa Bawaslu tidak menjelaskan terkait kekosongan tersebut.
"Sebetulnya kita tidak sedang berbicara 60 hari berapa hari, tapi kita sedang berbicara faktor Bawaslu sampai hari ini tidak membuka kenapa bisa mengosongkan 514 jabatan ini," jelasnya.
Yus mengungkapkan bahwa sampai hari ini Bawaslu tidak membuka informasi atas kekosongan itu.
"Kalau konteks negara sudah dikudeta. Ini alasan apa, surat beredar dengan alasan urusan teknologi down macem-macam, tapi ini tidak substantif ditambah surat edaran tersebut tidak ada tanda tangannya. Saya anggap sebagai surat kaleng," kata Yus.
Baca juga: Bawaslu Dapat Piagam dari Kelompok Sipil Imbas Kekosongan Jabatan di 514 Kabupaten/Kota
Ia melanjutkan tidak ada penjelasan serius kenapa bisa kosong 514 jabatan di kabupaten kota seluruh Indonesia. Bisa memancing berbagai spekulasi.
"Jangan-jangan kemudian ini ada upaya politisasi, ada tarik-tarikan dan sebagainya," tutupnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.