Pemilu 2024
Lima Provinsi Dengan Kerawanan Politik Uang Tertinggi, Maluku Utara Posisi Pertama
Ada lima provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori tertinggi ihwal kerawanan politik uang.
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ada lima provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori tertinggi ihwal kerawanan politik uang.
Berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Maluku Utara merupakan provinsi dengan kerawanan politik uang tertinggi.
Kemudian disusul oleh Provinsi Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.
"Pertama adalah Maluku Utara dengan skor 100," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
"Kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89," jelasnya.
Sedangkan, jika berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan yang menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.
Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua yang menduduki urutan pertama.
"Lalu Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung," tutur Lolly.
Politik uang, kata Lolly, merupakan satu kasus besar dalam isu kerawanan Pemilu 2024.
Ia menegaskan politik uang ini amat berbahaya karena bukan berkaitan dengan kontestasi menang atau kalah, melainkan bakal menghancurkan akhlak warga negara dan mental para pemimpin negara.
Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, serta ada politik uang yang dilakukan secara digital.
Baca juga: KPK Sebut Politik Uang Masih Ada Karena 50 Persen Rakyat Belum Sejahtera
"Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," sebutnya.
Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni:
Memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.