Senin, 29 September 2025

Cara Konsumsi Suplemen Kesehatan: Bentuk Tablet Hisap hingga Suspensi

Penting bagi kita untuk memahami cara konsumsi suplemen kesehatan yang tepat sesuai jenis sediaannya agar memberikan manfaat dan khasiat yang optimal.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
IG @bpom_ri
Penting bagi kita untuk memahami cara konsumsi suplemen kesehatan yang tepat sesuai jenis sediaannya agar memberikan manfaat dan khasiat yang optimal untuk kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan gizi, memelihara, meningkatkan dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan.

Penting bagi kita untuk memahami cara konsumsi suplemen kesehatan yang tepat sesuai jenis sediaannya agar memberikan manfaat dan khasiat yang optimal untuk kesehatan.

Melalui akun Instagramnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan cara mengonsumsi suplemen kesehatan berdasarkan jenisnya dengan benar, yakni:

1. Kapsul/kapsul lunak: diminum sesuai petunjuk label kemasan

2. Tablet: diminum sesuai petunjuk label kemasan

3. Serbuk/serbuk efervesen/tablet efervesen: dilarutkan dalam segelas air (kurang lebih 200 ml), kemudian diminum sesuai petunjuk label kemasan

Cara Konsumsi Suplemen Kesehatan
Cara Konsumsi Suplemen Kesehatan

Baca juga: Cara Buang Sampah Obat yang Benar Menurut BPOM

4. Tablet kunyah: dikunyah sesuai petunjuk label kemasan

5. Cairan obat dalam/sirup: diminum sesuai petunjuk label kemasan

6. Tablet hisap: dihisap sesuai petunjuk label kemasan

7. Kaplet salut/tablet salut/kapsul dan tablet lepas lambat

8. Suspensi: dikocok terlebih dahulu lalu diminum sesuai petunjuk label kemasan

Selain itu, ada pula bentuk sediaan suplemen kesehatan yang diizinkan dan tidak diizinkan.

Berikut sediaan suplemen kesehatan yang diizinkan:

1. Serbuk Oral

2. Serbuk/tablet efervesen

3. Tablet atau kaplet (seperti tablet/kaplet salut, tablet/kaplet kunyah, tablet/kaplet hisap dan tablet/kaplet lepas lambat)

4. Kapsul/kapsul lunak

5. Cairan oral (larutan, emulsi, sirup, suspensi)

Berikut sediaan suplemen kesehatan yang tidak diizinkan:

1. Intravaginal

2. Tetes mata

3. Parenteral

4. Suppositoria

5. Topikal

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan