Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Termasuk Iriana Jokowi dan Wurry Ma'ruf Amin
Ada beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan Presiden Jokowi pada kesempatan itu, yakni Bintang Republik
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Prof. (H.C.)
Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret
2023):
Tanda Kehormatan Bintana Mahaputera Nararya diberikan kepada Whisnutama Kusubandio sebagai pegiat seni.
Keppres Nomor 68/TK/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, kepada 9 (sembilan) penerima, masing-masing:
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada:
1) Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang
SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);
2) Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang
Keriasama Internasional;
3) Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
4) Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan
5) Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada:
1. Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);
2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
3). Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Ahli Waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.
Keppres Nomor 69/K/TH 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada:
a. Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan
b. Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) UU 20/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaat bagi bangsa dan negara; serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Dapat Dapat Tanda Kehormatan Bintang Republik dari Prabowo, Zulkifli Hasan Ungkap Makna dan Harapan |
![]() |
---|
Prestasi vs Kontroversi Menteri dan Wakil Menteri yang Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo |
![]() |
---|
Agum Gumelar Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Negara |
![]() |
---|
Puan dan Elite KIM Terima Penghargaan dari Prabowo di Tengah Demo Soroti DPR |
![]() |
---|
Profil Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo yang Sudah 4 Kali Terima Tanda Kehormatan dari Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.