Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Korban Binomo Surati MA, Minta Ayah Pacar Indra Kenz Dihukum dan Harta Mereka Dikembalikan

Mereka meminta MA menghukum terdakwa Rudiyanto Pei (RP), ayah dari Vanessa Kong yang merupakan pacar dari Indra Kenz, setelah dibebaskan PT Banten.

Tribunnews.com/Ibriza
Korban kasus investasi bodong Binomo terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz menyerahkan surat permohonan ke Mahkamah Agung (MA) RI, Senin (14/8/2023). 

"Kami minta kepada Mahkamah Agung ini sebagai benteng terakhir buat kami, untuk segera menelusuri kasus ini, menangkap semua penjahat dalam kasus ini," tambahnya.

Maru menjelaskan pihaknya telah mengawal kasus tersebut sedari awal hingga sekarang agar mendapat keadilan.

"Saya mau ingatkan ini kami sudah mengikuti kasus ini dari awal dengan setia dan juga kebenaran. Jika nanti harta ini dikembalikan kepada pelaku kejahatan saya mau sampaikan, bahwa itu hak kami. Kami harus ambil secara paksa apa pun resikonya. Meskipun darah harus dibayar, kami tangkap," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved