Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Akui Main Judi di Kasino Singapura, Sebelumnya Sempat Klaim Orang Paling Jujur di Papua

Lukas Enembe akhirnya mengakui dirinya bemain judi di Singapura. Padahal sebelumnya sempat mengklaim sebagai orang paling jujur di Papua.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akhirnya mengakui dirinya bermain judi di kasino Singapura dalam sidang kasus suap Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

"Lebih banyak berobat dari pada?" tanya Hakim Rianto.

"Main judi," jawab Lukas.

Lukas Enembe pun mengakui dirinya pernah masuk kasino di Singapura.

Baca juga: KPK Pikirkan Lukas Enembe Berada di Tempat Khusus, Kuasa Hukum: Bagus Kalau Begitu

"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa. Kalau tempat lain, saya enggak tahu. Kalau Sentosa, saya pernah masuk," kata Lukas Enembe.

Tukar Uang Rp 22,5 Miliar Jadi Dolar Singapura

Dommy Yamamoto dalam BAP mengungkap total uang Rp 22,5 miliar lukas Enembe ditukar dalam bentuk dolar Singapura.

Jaksa mengungkap dalam keterangan Dommy pada BAP nomor 44 mengungkap rincian uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar ditukar dirinya menjadi valuta asing dolar Singapura.

Adapun rinciannya, Rp 7,5 miliar yang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi uang masuk kredit tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan RTGS bendahara Provinsi Papua.

Kemudian Dommy mentransaksikan uang tersebut untuk pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar.

Kemudian ada juga uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak Setda Sektor Papua.

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Duit itu pun lantas ditransaksikan Dommy untuk pembelian valas bercampur dengan orang lain sejumlah Rp 2,629 miliar.

Valas senilai Rp 2,5 miliar kemudian digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Mei 2022, total uang sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar, sebanyak dua kali Dommy diminta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda.

Kemudian valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino Manila.

Dommy pun tak membantah keterangannya dalam BAP.

Namun, ia tidak mengetahui penggunaan lain dari uang yang sudah ditukar dengan valuta asing dolar Singapura tersebut.

Lukas Enembe Main Judi Pakai Kursi Roda dan Tak Pernah Menang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved