Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Inilah syarat, cara daftar dan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 yang dibuka mulai Selasa (8/8/2023).
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
9. Menandatangani pakta integritas.
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
Baca juga: Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023, Dilengkapi Jawaban
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid.
5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.