Jumat, 3 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Nasib Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Ditahan, Dikelola para Sahabat

Begini nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun setelah pimpinan ponpes Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama dan resmi ditahan.

Penulis: Rifqah
Kompas/Rahel
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi - Begini nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun setelah pimpinan ponpes Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama dan resmi ditahan. 

“Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sehingga, dalam hal ini, kata Mahfud, pemerintah memutuskan untuk menjamin pendidikan di Ponpes Al-Zaytun bagi para santrinya sesuai hak-hak konstitusional mereka.

Baca juga: MUI Minta Kemenag Bina Pesantren Al Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang

“Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” lanjut Mahfud.

Mahfud juga mengatakan akan ada Rapat Koordinasi mengenai sistem pendidikan di Al-Zaytun yang digelar bersama kementerian-kementerian terkait hingga Gubernur Jawa Barat.

Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly; dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Dalam waktu ini mungkin saya akan mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, Mendagri, Menkumham, dan dengan Gubernur Jawa Barat, koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Kuasa Hukum akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Hendra Effendi diketahui akan mengajukan penangguhan penahanan.

Alasannya, lantaran berkaitan dengan kondisi kesehatan Panji Gumilang.

"Karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya berkait dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan recovery dan beliau ada lagi histori-histori sakit yang lainnya," jelas dia, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Namun, hingga saat ini, penangguhan penahanan tersebut belum ada jawaban.

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban," jelas Hendra.

Selain itu, Hendra juga mengaku, pihaknya kemungkinan akan mengajukan praperadilan terkait kasus yang menimpa kliennya itu.

"Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini," ungkap dia.

Polemik Panji Gumilang 

Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk diperiksa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, ia datang dengan melambaikan tangan dan acungkan jempol ke awak media - Begini respons Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengenai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk diperiksa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, ia datang dengan melambaikan tangan dan acungkan jempol ke awak media - Begini respons Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengenai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. (Tangkap layar Kompas Tv)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved