Cegah Terorisme Jelang Pemilu, Wapres Minta BNPT Awasi Media Sosial
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengawasi media sosial jelang penyelenggaraan Pemilu 2024
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengawasi media sosial jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ma'ruf mengatakan langkah ini untuk mencegah penyebaran gerakan terorisme dan radikalisme.
"Monitor dan awasi media sosial, terutama menjelang Pemilu 2024. Gerakan radikal terorisme berpotensi tumbuh subur menjelang Pemilu," ujar Ma'ruf pada Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 BNPT di Djakarta Theatre, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Menurut Ma'ruf, BNPT perlu mengetahui seluk beluk gerakan radikal ini.
Langkah ini dilakukan agar BNPT tidak dimanfaatkan oleh kaum intoleran.
"Pahami segala bentuk risiko, agar tidak dimanfaatkan oleh kaum intoleran untuk memengaruhi dan memecah belah umat Islam," ucap Ma'ruf.
Media sosial, menurut Ma'ruf, selama ini menjadi tempat penyebaran ujaran kebencian.
Sehingga, Ma'ruf meminta BNPT untuk memberikan pengawasan khusus kepada media sosial.
"Cegah penyalahgunaan media sosial agar tidak menjadi tempat yang subur bagi narasi-narasi intoleran dan ujaran kebencian," pungkas Ma'ruf.
Baca juga: Respons Anggota Komisi III DPR Sikapi Usul BNPT Agar NII Dicap Sebagai Organisasi Teror
Seperti diketahui, laporan Global Terrorism Index 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-24 dari daftar negara paling terdampak terorisme, atau kategori terdampak sedang.
Wahyudin Moridu Dipecat Usai Video Rampok Negara Viral, Kini Jualan Es Batu di Gorontalo |
![]() |
---|
Kenapa Scroll Media Sosial Bikin Candu? Ini Alasan Psikologisnya |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Foto Diri di Puncak Gunung, Hasilnya Keren dan Tampak Nyata |
![]() |
---|
Waka MPR Akbar Supratman Dukung Kebijakan 1 Orang 1 Akun Media Sosial |
![]() |
---|
26 Media Sosial Diblokir, Gen Z Nepal Beraksi lewat Discord dan Bitchat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.