KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Sebelum Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Baru Saja Ultah
Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap. Dua hari sebelum jadi tersangka, Henri Alfiandi ulang tahun
Rinciannya, uang sebesar Rp 999,7 juta diserahkan Marilya atas perintah dan persetujuan Mulsunadi Gunawan.
"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alex.
Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.
"Sementara RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Choirul Arifin/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.