Senin, 6 Oktober 2025

Reshuffle Kabinet

Seminggu Jabat Menkominfo, Budi Arie Tancap Gas Bereskan BTS, Judi Online hingga Kebocoran Data

Kurang lebih satu minggu jabat Menkominfo usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (17/7/2023), apa saja gebrakan Budi Arie?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi keterangan usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden melantik Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. Kurang lebih satu minggu jabat Menkominfo usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (17/7/2023), apa saja gebrakan Budi Arie? TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam perkara ini, keenam terdakwa telah dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Teruntuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, ada pula seorang tersangka perkara korupsi BTS Kominfo yang belum dilimpah ke meja hijau, yakni Direktur Utama Basis Investments, Muhammad Yusrizki.

Kemudian ada tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada korupsi pengadaan tower BTS, yakni Windi Purnama yang perkaranya juga masih dalam tahap pemberkasan.

Pengawasan Multimedia

Selain proyek BTS, pertemuan itu juga membahas mengenai kewenangan kedua lembaga tekait pengawasan multimedia.

Pengawasan yang dimaksud berupa penyebaran hoaks, konten asusila, dan kekerasan.

"Serta konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Menkominfo Budi Arie Klaim Penanganan Kebocoran Data Terus Berlanjut

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie memastikan penanganan kebocoran data 337 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berlanjut.

Kini, Kemenkominfo sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memegang data-data kependudukan masyarakat Indonesia.

Termasuk di antaranya: instansi pemerintahan, bank, dna perusahaan telekomunikasi.

"Pengelolaan data kan banyak instansi, bank ngumpulin data, telekomunikasi kalau jadi pelanggan ngumpulin data. karena itulah lagi lakukan koordinasi," kata Budi Arie saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Koordinasi dilakukan untuk memastikan instansi mana yang mengalami kebocoran data.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dalam rangka memberi imbauan untuk menjaga data pribadi masyarakat.

"Supaya teman-teman intansi-instansi yang mengumpulkan data itu supaya jaga hak datanya, jangan dibocorin. Nah, ini kebocorannya dari instansi mana? Itu yang perlu dicek," ujarnya.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi. (YouTube Kompas TV)

Untuk informasi, dugaan kebocoran data pada Dukcapil Kemendagri ini awalnya diungkap oleh akun Daily Dark Web di Twitter pada Sabtu (15/7/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved