Selasa, 30 September 2025

Anggota DPR Nilai Tepat Kejagung Dukung Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

Anggota DPR RI Andre Rosiade menilai tepat langkah Kejaksaan Agung mendukung Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Andre Rosiade menilai tepat langkah Kejaksaan Agung mendukung Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah.

Menurut Andre, penegakan hukum yang dilakukan Kejagung sesuai dengan keinginan Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN.

Termasuk, bersih-bersih dana pensiun yang ada di BUMN.

"Kalau tidak salah, data juga dari Pak Erick Thohir yang nanti melaporkan," kata Andre, Selasa (25/7/2023).

Hal tersebut  merupakan langkah yang sama dengan semangat Menteri BUMN, Erick Thohir, ketika melaporkan data-data untuk mengungkap kasus Jiwasraya dan kasus lainnya.

Oleh karena itu, Andre merasa, langkah Kejagung memang sudah tepat. 

"Saya rasa ini sudah pas, sudah tepat Kejagung melakukan penegakan hukum," kata Politikus Partai Gerindra itu.

Andre pun meminta pelaku harus diusut tuntas dan dihukum. 

Sebab, ia mengingatkan, kasus ini merugikan banyak pensiunan yang merugi karena kelakuan pejabat yang salah mengelola dana pensiun.

Andre mengaku menaruh banyak harapan.  

"Langkah Kejagung ini yang mudah-mudahan jadi dasar ke depan pembenahan evaluasi secara menyeluruh," kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Andre mengingatkan, jangan sampai pensiunan-pensiunan BUMN ini nasibnya malah terkatung-katung akibat pengurus dana pensiun bermasalah atau melakukan pelanggaran hukum. Karenanya, ia mendukung langkah Kejagung.

"Saya rasa langkah Kejagung dan Kementerian BUMN sudah tepat untuk melakukan pembenahan, bersih-bersih dan shock therapy supaya pengurus dana pensiunan jangan lagi merugikan pensiunan," ujar Andre.

Diberitakan Tribunnews.com, Kementerian BUMN sejak awal berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, Polri, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini untuk mewujudkan tata kelola perusahaan BUMN yang bersih dan profesional, tak terkecuali terhadap BUMN-BUMN karya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan