Sabtu, 4 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Alasan Bupati Indramayu Segel Tempat Penggergajian Kayu untuk Kapal Panji Gumilang

Tempat usaha penggergajian kayu milik Panji dilakukan lantaran belum mengantongi izin lengkap sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Pemkab Indramayu

Editor: Sri Juliati
Kompas.com
Kapal di galangan milik Panji Gumilang pemimpin Ponpes Al-Zaytun, tempat ini ditutup lantaran belum mengantongi izin lengkap sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Pemkab Indramayu 

Nina mengatakan, penyegelan segera mereka lakukan begitu mengetahui bahwa pembangunan dan operasional galangan kapal itu tak memiliki izin dari pemerintah.

"Iya (disegel) karena ada salah satu perizinan yang belum selesai," ujar Nina Agustina, Senin (19/6/2023).

Nina menegaskan, semua hal yang tidak ditempuh perizinannya akan ditindak tegas oleh pemerintah.

Pihaknya juga tidak membeda-bedakan siapa pemilik usaha tersebut.

Bupati Indramayu Nina GAustina Menyegel Tempat Usaha Panji Gumilang
Bupati Indramayu Nina GAustina menyegel tempat penggergajian dan galangan kapal milik Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang

Baca juga: Holding Jasa Survei Dukung Pembangunan Kapal di Galangan ABS

"Semua pasti akan saya segel oleh saya kalau memang peraturan atau perizinannya tidak ditempuh. Semua diperlakukan sama," ujar Nina.

Pada Jumat (23/6/2023) lalu, karena mendengar desas-desus masih adanya aktivitas di tempat itu, maka Nina memerintahkan petugas Satpol PP Indramayu melakukan pengecekan lokasi.

Pengecekan ke lokasi galangan kapal untuk memastikan tidak ada aktivitas apapun di usaha milik Panji Gumilang tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved