Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Misteri Sosok S yang Disebut Kejagung Kembalikan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo

Kejagung menyebut sosok S yang diduga disebut mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke Kejagung melalui Maqdir Ismail.

YouTube Kompas TV
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Kejagung usai pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail pada Kamis (13/7/2023). 

"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar AS. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima."

"Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami, Irwan dalam perkara ini," ujar Maqdir usai diperiksa oleh Kejagung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Bakti Kominfo

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved