Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Misteri Sosok S yang Disebut Kejagung Kembalikan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo
Kejagung menyebut sosok S yang diduga disebut mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke Kejagung melalui Maqdir Ismail.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
YouTube Kompas TV
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Kejagung usai pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail pada Kamis (13/7/2023).
"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar AS. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima."
"Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami, Irwan dalam perkara ini," ujar Maqdir usai diperiksa oleh Kejagung.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Bakti Kominfo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.