Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

NasDem Kirim Tiga Orang untuk Kawal Sidang Johnny Plate, Sesuai Arahan Surya Paloh

Taufik Basari, mengonfirmasi bahwa partainya telah mengirim tiga orang untuk mengawasi jalannya sidang Johnny G Plate. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
NasDem Kirim Tiga Orang untuk Kawal Sidang Johnny Plate, Sesuai Arahan Surya Paloh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Taufik Basari, mengonfirmasi bahwa partainya telah mengirim tiga orang untuk mengawasi jalannya sidang Johnny G Plate

Langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi langsung dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

"Betul, betul (arahan Surya Paloh). Untuk mengawal dan mengawasi jalannya persidangan. Sekaligus juga memberikan support kemanusiaan lah," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Taufik menjelaskan bahwa tugas utama mereka adalah mengamati dengan cermat proses persidangan, guna mengevaluasi perkembangan yang terjadi.

"Kita memang ditugaskan untuk mengawal proses persidangan ini dengan memantau terus persidangannya, untuk melihat apa-apa saya yang kemudian tergambar dalam proses persidangan itu," jelasnya.

Selain itu, kata Taufik, tugad mereka memberikan dukungan yang diperlukan kepada Johnny G Plate, yang saat ini sedang menghadapi proses hukum. 

"Tentunya secara kemanusiaan ya kita juga memberikan satu penguatan bagi pak Johnny G Plate yang saat ini sedang menghadapi proses hukum. Jadi intinya seperti itu pengawalan yang kita berikan dengan memantau proses persidangan ini," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh disebut menitahkan kadernya untuk mengawal persidangan kasus korupsi menara BTS yang menyeret Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Perintah Surya Paloh itu diungkapkan okeh Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim. 

"Jadi kita hadir di sini sebagai bagian dari perintah ketua umum yang akan terus mengikuti proses ini," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023). 

Menurut Hermawi, ada tiga kader yang ditugaskan mengawal persidangan Johnny G Plate, yakni dirinya, Ketua DPP Taufik Basari, dan perwakilan Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Regina Sultan. 

Ketiganya dipastikan bakal hadir di setiap persidangam Johnny G Plate

"Kami Minggu depan akan tetap hadir. Kami akan hadir bersama-sama atau bergiliran," ujarnya. 

Kehadiran tiga kader Nasdem ini disebut Hermawi untuk menjalankan amanat Surya Paloh yang sejak awal meminta agar perkara ini dibuka seterang-terangnya. 

Dia pun berharap agar rekannya, Johnny G Plate memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. 

"Kalau pesan Ketum kan waktu konpers pertama kali itu kan dia mengatakan minta Pak Johnny untuk membuka semua kasus ini supaya terang benderang, supaya proses hukum yang benar, adil itu terwujud, sesuai dengan cita-cita negara hukum," katanya. 

Baca juga: Jaksa Berterima Kasih Kubu Johnny G Plate Bantu Hitung Kerugian Negara di Proyek BTS 4G

Dalam perkara ini sendiri, Johnny G Plate telah didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa Johnny G Plate memperoleh Rp 17,8 miliar dari proyek yang merugikan negara Rp 8 triliun ini. 

"Terdakwa Johnny Gerard Plate memperkaya diri sendiri sebesar Rp 17.848.308.000," kata jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan, Selasa (27/6/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved