Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung Berharap Penanganan Kasus Korupsi BTS Kominfo Tak Timbulkan Polemik Negatif

Nama-nama yang diduga menerima dana terkait pengendalian atau pengamanan perkara itu diharapkan Kejaksaan Agung tidak berkembang lagi.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. Nama-nama yang diduga menerima dana terkait pengendalian atau pengamanan perkara BTS Kominfo diharapkan Kejaksaan Agung tidak berkembang lagi. 

"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari terdakwa Irwan Hermawan.

Irwan diduga mengumpulkan uang itu dari para rekanan proyek BTS Kominfo untuk mengupayakan agar penyidikan korupsi ini tak berjalan.

"Dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," ujar Kuntadi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved