Minggu, 5 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Polri Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus yang menjerat Panji Gumilang.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Foto dok./ Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved