Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus yang menjerat Panji Gumilang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Foto dok./ Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.
Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Tags
Nasib Ponpes Al Zaytun
Polemik Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang
Polri
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Berita Terkait
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Didukung Bongkar Kasus TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren |
---|
Polisi Diyakini Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU |
---|
Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun |
---|
Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito |
---|
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.