Fahri Hamzah Minta Kapolri Turun Tangan Bebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Polres Bima
Adapun seluruh mahasiswa itu sudah ditahan beberapa pekan setelah melakukan aksi demonstrasi menuntut perbaikan Jalan Donggo dan Soromandi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Kapolri Jenderal Listyo Pol Sigit Prabowo, untuk turun tangan dan membantu membebaskan 15 Mahasiswa yang sedang ditahan di Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun seluruh mahasiswa itu sudah ditahan beberapa pekan setelah melakukan aksi demonstrasi menuntut perbaikan Jalan Donggo dan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB.
"Mahasiswa berdemonstrasi adalah hal biasa. Kepada yang terhormat Bapak Kapolri, anak-anak mahasiswa di Bima biasa berdemonstrasi," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Menurut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, apa yang dilakukan mahasiswa di Bima dalam rangka menyuarakan aspirasi rakyat mengenai kerusakan jalan tersebut.
"Jadi mahasiswa nggak demo, nggak keren di sana. Mohon kebijaksanaanya agar mereka bisa kembali kuliah. Semoga kelak menjadi pemimpin Indonesia. Amin YRA," ucapnya.
Baca juga: Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK, Fahri Hamzah: Kerja Profesional
Diketahui, sejumlah Mahasiswa diamankan oleh aparat Polres Bima, NTB, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Pengamanan mereka pada saat aparat membubar paksa pendemo yang memblokade jalan di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Sejumlah mahasiswa yang diamankan polisi itu merupakan massa aksi tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi (FPRDS) yang menuntut perbaikan ruas jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang rusak di dua Kecamatan setempat.
Massa aksi menggelar demo sejak Senin, 29 Mei 2023. Saat itu, sempat ditanggapi oleh Wakil Bupati Bima, M. Noer yang mewakili Pemkab Bima.
Hanya saja, tidak ada tanggapan dan kejelasan perbaikan. Kecewa tidak ada kejelasan, massa aksi kemudian memblokade jalan.
Aksi unjuk rasa berlanjut pada Selasa, 30 Mei 2023.
Tuntutan massa aksi tetap sama, yakni mendesak Gubernur NTB dan Bupati Bima agar mengalokasikan anggaran perbaikan ruas jalan di wilayah Kecamatan Donggo dan Soromandi pada APBD Perubahan tahun 2023.
Selain menuntut perbaikan jalan, massa aksi juga kembali menutup ruang jalan lintas Kecamatan Bolo dan Soromandi tepatnya yang berada di Desa Bajo Kecamatan Soromandi dengan masukan kayu balok hingga bebatuan ke dalam ruas jalan.
Bahkan dalam aksinya, mereka juga membakar ban bekas. Aksi blokade jalan selama dua hari tersebut praktis membuat akses lalu lintas warga menjadi terganggu. Bahkan kendaraan truk yang memuat jagung hasil penen petani tidak bisa melintas.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah
Polres Bima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
2 Aksi Kriminal di Hari Pemungutan Suara: Ketua KPPS Bima Dibacok, Suami Bunuh Anak Istri di Palu |
![]() |
---|
Kampanye Akbar Pilwalkot Bima di Lapangan Serasuba Ricuh, Seorang Remaja Tewas |
![]() |
---|
Kapolri Sanjung Keberhasilan Anggota Brimob Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB |
![]() |
---|
Kapolri Bertemu Tim Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, Sanjung Soal Strategi Pendekatan Lunak |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Desy Andriani yang Ditunjuk Jadi Dirtipid Perempuan dan Anak dan PPO Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.