Kamis, 2 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa, Belum Ada Kabar Kehadiran, Warga Diminta Tak Demo

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, belum bisa memastikan apakah Panji Gumilang akan hadir atau tidak.

Editor: Sri Juliati
Tangkap layar Kompas Tv
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan untuk datang ke Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) hari ini. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, belum bisa memastikan apakah Panji Gumilang akan hadir atau tidak. 

TRIBUNNEWS.COM - Senin (3/7/2023) hari ini, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan untuk datang ke Bareskrim Polri.

Kendati demikian, kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, belum bisa memastikan apakah Panji Gumilang akan hadir atau tidak.

"Belum ada konfirmasi kehadiran, undangan sudah kami sampaikan."

"Laporan masuk hari Selasa, pada saat itu kita periksa saksi-saksi semua, mereka kita undang untuk hadir hari Senin," ungkap Djuhandhani, Sabtu (1/7/2023) dikutip dari KompasTV.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan Diperiksa Hari Ini, Disebut Belum Konfirmasi Kehadiran

Dijelaskan Djuhandhani, pihaknya sudah memeriksa pelapor, beberapa ahli, MUI dan Kementerian Agama.

Dengan adanya pemanggilan ini, massa diharapkan tidak berunjuk rasa pada Senin hari ini.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Untuk mengantisipasi itu, Polres Indramayu sudah menyiapkan sebanyak 1.200 personel gabungan baik dari TNI dan kepolisian.

"Kami imbau bahwa aksi tidak perlu dilakukan, karena sudah ada langkah-langkah taktis dan teknis atau strategis yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat."

"Jadi kita minta supaya tidak perlu lagi unjuk rasa karena sudah ditangani dan sudah disampaikan oleh pemerintah pusat (bahwa pihaknya) akan menangani masalah Al-Zaytun ini," kata Fahri.

Baca juga: Soal Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Polri akan Periksa Panji Gumilang dan Lakukan Gelar Perkara

Sebelumnya, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan resmi melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/6/2023) lalu.

Laporan Ken itu terdaftar dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Ken melaporkan Panji karena diduga telah melakukan penistaan agama sebagaimana pasal 156 A KUHP.

Pasalnya, Panji juga dinilai telah menyebarkan ajaran sesat Negara Islam Indonesia (NII).

"Alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama, dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam Indonesia," kata Ken di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Jemaah Wanita Bersebelahan dengan Pria, Panji Gumilang: Saya Ingin Mengangkat Harkat dan Martabatnya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved