Pungli di Rutan KPK
Saat Korupsi, Pemerasan, dan Pungli Melanda Internal KPK
KPK terjerat sendiri kasus korupsi disertai pungli dan pemerasan yang dilakukan pegawainya.
KPK menyatakan telah memulai penyelidikan untuk menemukan tindak pidana korupsi dari pungutan liar ini.
KPK membagi tim pemeriksaan menjadi dua. Pertama yang berfokus untuk menyelidikan dugaan pidana.
3. Dugaan Pemerasan dan Kolusi di KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap ada unsur pemerasan dalam kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah.
“Pungli atau pemerasan, menurut saya pemerasan mungkin ya,” ujar Alex dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).
Alex juga melihat unsur kolusi atau kerja sama melawan hukum di kasus ini.
Menurutnya, kerja sama itu terjalin karena adanya tahanan yang butuh keleluasaan lebih di dalam rutan.
Mereka membayar untuk mendapatkan keleluasaan tersebut.
“Tahanan butuh ruang yang agak longgar, misalnya perlu komunikasi dengan keluarga dan sebagainya, atau mungkin makanannya enggak cocok dan perlu beli, itulah yang kemudian dimanfaatkan. Jadi sebenarnya kolusi,” kata Alex.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bahkan mengatakan ada tiga unsur tindak pidana korupsi dalam kasus pungli di rutan KPK.
Dia mengatakan ketiga unsur itu adalah suap, gratifikasi dan pemerasan.
Nurul berkata korupsi ini terjadi dengan imbalan para tahanan bisa mendapatkan berbagai keringanan seperti penggunaan ponsel.
Kasus ini, kata dia, telah berlangsung sejak lama, namun tidak diketahui karena keluarga korban cenderung tertutup.
Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas KPK menyatakan pungi itu ditengarai terjadi selama Desember 2021 hingga Maret 2022.
Penulis: Ilham/Has
Pungli di Rutan KPK
15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Bantah Kurangi Air Minum Hingga Larang Para Tahanan untuk Salat Jum'at |
---|
Terima Pungli dari Tahanan, Eks Plt Karutan KPK Ngaku Tak Tahan Godaan: Saya Terdesak Kebutuhan |
---|
Dianggap Tidak Sesuai Dakwaan Jaksa, 3 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti |
---|
Wardoyo Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Mengaku Tersiksa, Istri dan Anak Kerap Disindir Tetangga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.