Senin, 6 Oktober 2025

Jasad Gadis Tergeletak di Sragen Ditutupi Daun Pisang, Sempat Diracun Es Teh, Tewas Dicekik

Gadis malang asal Dukuh Bendungan, Klodran, Colomadu, Karanganyar ini ditemukan dalam kondisi tergeletak meninggal dunia dengan ditutupi daun pisang.

Editor: Sri Juliati
TribunSolo.com
Gadis malang asal Dukuh Bendungan, Klodran, Colomadu, Karanganyar ini ditemukan dalam kondisi tergeletak meninggal dunia dengan ditutupi daun pisang. 

Sepulang dari melayat, AT kemudian kembali ke rumah sendirian. 

AT kaget melihat YSAP yang sadar dan menanyakan kepergian AT.

"Kowe meh nangdi meneh (kamu mau kemana lagi)," kata YSAP kepada AT.

Mendengar pertanyaan itu, AT justru mencekik dan membekap YSAP hingga meninggal dunia. 

Setelah memastikan YSAP meninggal, AT menghubungi KN.

Lalu, keduanya membuang jenazah YSAP di di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.

Baca juga: Temuan Jasad Wanita di Sragen, Pelaku Pembunuhan Sempat Melawan saat Ditangkap

Pelaku Residivis, Baru Kenal 3 Minggu

Dikutip dari TribunSolo.com, belakangan terbongkar, AT ternyata merupakan residivis.

AKBP Piter Yanottama menyebut AT merupakan residivis pencurian HP di Sumatera Selatan.

"Dulu, pelaku ini merupakan tahanan di Sumatra Selatan dengan tindal pidana pencurian HP," ujar Piter Yanottama, Selasa (27/6/2023).

Keduanya, AT dan YSAP, baru kenal selama kurang lebih tiga minggu, sebelum kejadian nahas itu terjadi.

"(teman kencan) yang baru dikenal selama tiga minggu," kata Piter Yanottama.

Diancam 15 Tahun 

Kini, AT terancam mendekam di balik dinginnya jeruji besi selama 15 tahun.

Hukuman 15 tahun sesuai dengan pasal 338 KUHP, yang berbunyi 'barang siapa, dengan sengaja, menghilangkan nyawa orang lain dengan hukuman paling lama lima belas tahun'.

"Hukuman tersebut diberikan kepada tersangka dikarenakan terbukti membunuh YSA teman kencannya," kata Piter Yanottama.

Adapun AT terbukti bersalah, setelah Reskrim Polres Sragen melakukan penyidikan dengan 15 saksi dan ditemukan 28 barang bukti.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved