Kamis, 2 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Massa Aksi FPI Bergeser ke Kantor Kemenko Polhukam Tuntut Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan

Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Massa aksi Front Persaudaraan Islam (FPI) bergerak ke Kemenko Polhukam setelah berdemo di Kemenag, Senin (26/6/2023). Mereka menuntut pemerintan membubarkan Ponpes Al-Zaytun. 

Dalam pertemuan dengan Mahfud MD, ia melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ujar mantan wali kota Bandung ini.

Adapun 3 rekomendasi yang disampaikan adalah:

Pertama, tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.

Kedua, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.

Ketiga, tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved