Pungli di Rutan KPK
Dewan Pengawas KPK Akui Praktik Pungli Terungkap dari Laporan Pelecehan Seksual Istri Tahanan
Dewas KPK mengakui bahwa praktik pungli terungkap dari laporan pelecehan seksual istri tahanan yang dilakukan oleh petugas rutan KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Kolase foto Tribunnews
Dewan Pengawas KPK mengakui bahwa praktik pungli terungkap dari laporan pelecehan seksual istri tahanan yang dilakukan oleh petugas rutan KPK.
Sementara Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, menurut Novel, sempat menyebut Dewas KPK tak bisa diharapkan dalam mengungkap suatu kasus.
"Pak THP (Tumpak) ketika kami beberapa kali melaporkan Firli dengan bukti lengkap, dia bilang kurang lebihnya 'jangan terlalu berharap ke Dewas, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa'. Tapi sekarang mereka bilang mengungkap kasus di Rutan KPK," kata Novel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.