Senin, 6 Oktober 2025

Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK Akui Praktik Pungli Terungkap dari Laporan Pelecehan Seksual Istri Tahanan

Dewas KPK mengakui bahwa praktik pungli terungkap dari laporan pelecehan seksual istri tahanan yang dilakukan oleh petugas rutan KPK.

Kolase foto Tribunnews
Dewan Pengawas KPK mengakui bahwa praktik pungli terungkap dari laporan pelecehan seksual istri tahanan yang dilakukan oleh petugas rutan KPK. 

Sementara Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, menurut Novel, sempat menyebut Dewas KPK tak bisa diharapkan dalam mengungkap suatu kasus.

"Pak THP (Tumpak) ketika kami beberapa kali melaporkan Firli dengan bukti lengkap, dia bilang kurang lebihnya 'jangan terlalu berharap ke Dewas, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa'. Tapi sekarang mereka bilang mengungkap kasus di Rutan KPK," kata Novel.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved