Selasa, 7 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor-Impor dalam Korupsi Emas

Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan importasi emas yang menyalahi aturan pada periode 2010 hingga 2022.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Gentosha
Ilustrasi - Kejaksaan Agung Usut Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor-Impor dalam Korupsi Emas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan importasi emas yang menyalahi aturan pada periode 2010 hingga 2022.

Berbagai modus kini sedang didalami oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Satu di antara modus yang sedang didalami yaitu dugaan manipulasi dokumen terkait ekspor-impor untuk menghindari pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kita lagi dalami (manipulasi) itu," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Jumat (23/6/2023).

Selain dokumen ekspor-impor, modus manipulasi kode Harmonized System (HS) terkait perkara ini juga sedang didalami oleh Kejaksaan Agung.

"Luaslah, kita dalami semua," katanya.

Untuk itu, alat-alat bukti kini sedang dikumpulkan oleh tim penyidik.

Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi. Termasuk di antaranya pihak Bea Cukai dan petinggi perusahaan importir emas seperti PT Aneka Tambang (Antam).

"Dari perusahaan kita periksa, dari pajak kita periksa," ujarnya.

Tak hanya keterangan saksi, alat bukti juga dikumpulkan dengan menggeledah sejumlah tempat.

Teranyar, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).

"Senin malam (geledah) di Antam," kata Prabowo.

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved