Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap di MA

RIB Minta KPK Periksa Pimpinan MA di Kasus Suap Sekretaris Mahkamah Agung

Dalam suatu perkara di Mahkamah Agung (MA) sebenarnya Jabatan Sekretaris MA bukanlah yang menentukan jalannya persidangan ataupun suatu kasus di MA.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Relawan Indonesia Bersatu (RIB) saat menggelar aksi demontrasi di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). 

Selanjutnya, KPK turut memanggil Dody Leonard W. Silalahi yang merupakan seorang jaksa pada Kejaksaan Agung.

Ia sendiri pernah ditugaskan di KPK sebagai jaksa sebelum akhirnya dipulangkan karena permasalahan etik.

Saksi keempat adalah seorang saksi dari TNI AD atas nama Bagus Dwi Cahya. 

Terakhir adalah anggota TNI AD penugasan Mahkamah Agung yaitu Daniel Afrianto.

Baca juga: KPK Usut Investasi Penyuap Sekretaris MA dengan PT Xavier Medika Indonesia

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap perkara. 

Namanya muncul di surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno dalam kasus itu. Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Dalam persidangan, Yosep mengaku sempat bertemu dengan Dadan di kantornya. 

Dalam pertemuan itu, Dadan dan Yosep sempat melakukan video call dengan Hasbi. Dadan disebut sebagai orang kepercayaan Hasbi. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved