Kamis, 2 Oktober 2025

PPDB SMA Balikpapan 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran

Berikut informasi jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran online PPDB SMA Kota Balikpapan jalur zonasi tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Tangkapan layar laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com
Tampilan laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran online PPDB SMA Kota Balikpapan jalur zonasi tahun 2023. 

8. SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahliantertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10;

9. Persyaratan khusus yang dimaksud pada poin (8) diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;

10. Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/Inklusi adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;

11. SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;

12. Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/Inklusif dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;

13. Dalam PPDB SLB/Inklusif wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;

14. Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB selain memperhatikannusia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.

Ilustrasi siswa SMA.
Ilustrasi siswa SMA. (TribunSumsel.com)

Baca juga: Tata Cara dan Batas Waktu Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Ini Syaratnya

Tata Cara Pendaftaran Online PPDB SMA Balikpapan 2023

1. Calon peserta didik mendaftar secara online pada laman https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com;

2. Calon peserta didik mengunggah berkas hasil scan/foto (digital document) dokumen pendaftaran ke sistem PPDB, antara lain meliputi:

- Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;

- Scan Foto Dokumen Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;

- Scan Foto Dokumen Rekap Jumlah Nilai Rata-rata Kognitif/Pengetahuan Raport Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 (satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;

- Scan Foto Dokumen Sertifikat Prestasi Akademik atau Non Akademik bagi peserta didik jalur prestasi.

- Scan Foto Dokumen KIP/PKH bagi peserta didik jalur afirmasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved