Idul Adha 2023
Mendagri Tito Minta Pemerintah Daerah Pantau Harga Barang dan Jasa Jelang Idul Adha
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau pemerintah mewaspadai perubahan pola permintaan (demand) barang dan jasa jelang Hari Raya Idul Adha.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah mewaspadai perubahan pola permintaan (demand) barang dan jasa jelang Hari Raya Idul Adha.
Ia meminta pemerintah daerah (pemda) memantau harga barang dan jasa di wilayah masing-masing.
"Kita akan menghadapi hari besar, sebentar lagi Idul Adha tanggal 28 atau 29 Juni, 9 atau 10 hari lagi. Ini pasti akan mengubah pola permintaan, demand, sehingga juga akan dapat mengubah keadaan harga barang dan jasa," ungkap Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (19/6/2023).
Dikatakan Tito Karnavian, semua pihak harus dapat mengantisipasi lonjakan harga, terutama hari-hari besar seperti hari raya Idul Adha, sehingga tetap menjaga stabilitas harga-harga dan juga jasa.
Tito Karnavian menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini jumlah ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing secara keseluruhan mencapai 2,7 juta ekor. Sedangkan jumlah hewan kurban yang diperlukan hanya sekitar 1,7 juta ekor. Dengan demikian, dapat disimpulkan stok hewan kurban untuk perayaan Iduladha tahun ini mengalami surplus.
"Jadi, prinsipnya cukup cuma permasalahannya ketersebarannya yang kita tidak tahu, mungkin ada daerah-daerah yang mungkin minus, mungkin, tidak semua sama kadang-kadang secara nasional," jelasnya.
Karena itu, Mendagri Tito menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan dan menghitung jumlah hewan kurban yang dibutuhkan saat perayaan Iduladha berlangsung.
"Mungkin menjadi perhatian rekan- rekan kepala daerah untuk menghitung jumlah sapi, kerbau, kambing, domba. Dinas pertanian terutama, ini di tiap-tiap kabupaten kota dan provinsi, berapa kebutuhannya dan berapa yang tersedia," tuturnya.
Untuk masalah pendistribusian hewan kurban, Mendagri mengimbau agar dibangun kerja sama yang baik antar daerah dan pengusaha ternak. Hal ini sebagai upaya agar nantinya tercipta jalur pendistribusian hewan ternak dengan benar.
"Sehingga nanti bisa mendorong kerja sama antardaerah memberitahu pengusaha peternak untuk mengambil dari daerah-daerah yang surplus ke daerah yang defisit," ungkapnya.
Di lain sisi, Tito Karnavian meminta Pemda mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan kurban.
"Intinya bahwa untuk Idul Adha ini kita perlu mengatensi hewan kurban yang berpenyakit, karena masih ada penyakit mulut dan kuku di 17 provinsi yang belum sembuh itu adalah sebesar 20.029 ekor, jadi jangan sampai nanti jadi kurban kemudian bermasalah," katanya.
Tito Karnavian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat kesehatan hewan kurban yang ingin disembelih.
"Penyakit kulit ini yang terjadi di Pulau Jawa, ini supaya tidak kemudian menyebar penyakitnya, kalau dijadikan hewan kurban, disatukan dengan yang lain bisa menjadi masalah juga," tegasnya.
Mendagri Tito juga mengimbau kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) agar mewaspadai perubahan pola permintaan atau demand barang dan jasa yang terjadi di masyarakat. Mendagri meminta Pemda untuk terus memantau harga barang dan jasa di wilayah masing-masing.
Baca juga: Mendagri Minta BNPP Kawal Alokasi Dana ke Perbatasan Maluku Agar Tepat Sasaran
Idul Adha 2023
Lebih dari 6 Ribu Jemaah Haji Kembali ke Indonesia Mulai Besok, Ini Daftar Kloternya |
---|
Sumbangkan Sapi Kurban ke Masjid Istiqlal, GAMKI: Wujud Toleransi dan Komitmen Kebangsaan |
---|
Berikan Hewan Kurban ke Habib Syech, Prabowo Didoakan Selalu Sehat |
---|
Arab Saudi Distribusikan 2 Juta Al-Quran kepada Jemaah Haji yang Kembali ke Negara Asal |
---|
Stasiun Senen dan Gambir Kedatangan 29.900 Penumpang Arus Balik Libur Idul Adha |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.