7.000 Honorer Bawaslu Terancam Dicopot, Menpan RB Cari Solusi Tapi Anggaran Tak Membengkak
Adapun ribuan pegawai honorer Bawaslu itu akan terancam kehilangan pekerjaannya menjelang pengawasan kampanye di Pemilu 2024.
Dengan waktu yang singkat, dikhawatirkan para peserta pemilu tak punya cukup waktu untuk memperkenalkan diri dan program kepada masyarakat, sehingga memilih jalan pintas untuk mendulang suara dengan membeli suara.
"Masa 75 hari itu kan sudah di ujung (dekat ke hari pencoblosan). Peserta akan berlomba meyakinkan pemilih. Meyakinkan pemilih kan bisa dengan uang. Ini agak berbahaya," kata Bagja.
Sebelumnya, pada Pemilu 2019, Bawaslu mengutamakan pengawasan politik uang pada masa tenang yang dijadwalkan selama tiga hari setelah berakhirnya masa kampanye menuju hari pemungutan suara.
Ketika itu, politik uang rawan terjadi di masa renang. Sebab, masa kampanye pada 2019 berlangsung 6 bulan 3 pekan.
Namun, mengingat kerawanan yang dijelaskan Bagja, Bawaslu sedang mempertimbangkan untuk menarik fokus pengawasan politik uang tak hanya di masa tenang, tetapi juga pada masa kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: Polda Sumbar Panggil Polisi Suami Guru Honorer yang Hina Anak Atta Halilintar
Karena itu, kata Bagja, Bawaslu akan intens mengawasi praktik politik uang sejak masa kampanye dimulai.
Namun, Bawaslu terkendala jumlah tenaga untuk melakukan itu. Bagja mengaku tak mungkin memperpanjang masa kerja mereka, sebab penentuan akhir masa tugas para petugas honorer itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
"Kami ingin teman-teman (honorer) ini diselamatkan karena mereka sudah berjuang sejak tahun 2018 atau 2019," ujar Bagja.
pegawai honorer
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Azwar Anas
Honorer Dinas Cipta Karya Batam Tikam Rekan hingga Tewas, Faras Kausar Dendam ke Hafiz Abdillah |
![]() |
---|
Pegawai Honorer Bapenda Bangkalan Oplos Gas LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Kini Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
OPM Tembak Pegawai Honorer di Intan Jaya, Satgas Damai Cartenz: Kami Tidak Akan Tinggal Diam |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
TVRI-RRI Batalkan PHK Pegawai Honorer Usai Viral, DPR: Pemerintah Harus Perbaiki Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.