Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firli Bahuri Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan tanggapannya terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). | Ketua KPK Firli Bahuri memberikan tanggapannya terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.

Diketahui Mentan Syahrul Yasin Limpo ini dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.

Dalam pemanggilan KPK ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Firli Bahuri, setiap warga negara wajib hukumnnya untuk memenuhi panggilan KPK.

Terlebih panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum.

"Yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," kata Firli Bahuri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Pemanggilan Senin Pekan Depan: Rugi Bila Tak Hadir

Terkait detail kasus korupsi di Kementan ini, Firli masih enggan mengungkapkannya ke publik.

Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.

Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.

"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya."

Baca juga: KPK Belum Punya Opsi Panggil Paksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

"Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti."

"Karena memang dari bukti-bukti itu akan membuat terangnya suatu perkara," terang Firli.

Diketahui sebelumnya Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.

Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca juga: Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.

Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.

Baca juga: Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang

KPK kemudian melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.

Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK karena Masih di India, Pemeriksaan Mundur 27 Juni

Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar

Partai NasDem menjelaskan alasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem, Dedy Ramanta mengatakan, SYL tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.

Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Respons Syahrul Yasin Limpo soal Korupsi di Kementan Sarat Politik

"Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," kata Dedy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum.

"Penegakan hukum itu kan domain kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai dengan ranahnya," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja.

Baca juga: KPK Ingatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Penuhi Panggilan pada 19 Juni 2023

"Karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ucapnya.

Namun, dia menyebut NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tapi kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang dalam hal ini Partai NasDem menduga enggak ada problem yang serius kok," ungkap Dedy.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved