Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mario Dandy Sempat Mengaku Hanya Kasih Hukuman dan Pukul Perut David Ozora
Saat ditanya satpam di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Mario Dandy hanya mengaku memberi David Ozora hukuman.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy sempat tak mengaku menganiaya David Ozora.
Saat ditanya satpam di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Mario Dandy hanya mengaku memberi David Ozora hukuman.
"Ada saya tanya, 'Ini diapain? Kok bisa begini?' Pertama dia ngomong, 'Dikasih hukuman,'" ujar Satpam, Abdul Rosyid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Rosyid pun sangsi dengan ucapan Mario Dandy tersebut.
Kemudian dia kembali bertanya, hingga akhirnya Mario Dandy mengaku hanya memukul David.
"'Bohong, kok dikasih hukuman begini', terus dijawab lagi, 'Saya pukul perutnya langsung jatuh,'" katanya.
Baca juga: Shane Lukas Minta Pisah Sidang Lagi, Pengacara Mario Dandy Menolak
Menurut Rosyid, kala itu Mario Dandy masih dalam keadaan emosi.
Hal itu terlihat dari gerak-gerik Dandy yang mondar-mandir tak tenang.
Selain itu, keringat pun masih mengucur deras dari wajahnya.
"Masih kayak orang habis olahraga, keringetan, emosi gitu." kata Rosyid.
Sebagai informasi, keterangan Abdul Rosyid ini diberikan sebagai saksi bagi Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora.
Dalam perkara ini Mario Dandy telah dijerat dakwaan kesatu:
Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Atau dakwaan kedua:
Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Shane Lukas dijerat dakwaan kesatu:
Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.