Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Jonathan Latumahina Minta Hakim Dalami Soal Ancaman Mario Dandy yang Ingin Tembak David

Jonathan meminta agar majelis hakim mendalami ancaman penembakan yang dilayangkan terdakwa Mario Dandy terhadap David Ozora.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Jonathan Latumahina Minta Hakim Dalami Soal Ancaman Mario Dandy yang Ingin Tembak David 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayahanda Cyrstalino David Ozora, Jonathan Latumahina bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Di penghujung kesaksiannya, Jonathan meminta agar majelis hakim mendalami ancaman penembakan yang dilayangkan terdakwa Mario Dandy terhadap David Ozora.

Seperti diketahui dalam kesaksiannya, Jonathan sebelumnya menyebut bahwa Mario sempat mengancam akan menembak David dan memanggil Brimob pada saat melakukan percakapan melalui whatsapp milik anak AG.

Hal itu perlu didalami sebab menurut Jonatahan perbuatan anak eks pejabat pajak itu terlampau keteralaluan.

"Seperti yang saya sampaikan yang mulia yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan," ujar Jonathan di persidangan.

Lanjut Jonatahan, menurutnya apa yang dilakukan oleh Mario Dandy sudah bisa diganjar dengan hukuman pidana.

"Di bandara kita becanda bom aja di bandara dia bisa dipidana ngomong gitu, ini ada ngomong-ngomong nembak-nembak apakah dia menguasai hal tersebut atau apa, mohon yang mulia," sebut Jonathan.

Menyikapi hal tersebut Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono pun memberikan tanggapannya.

Menurutnya pihaknya akan tetap objektif dalam menyikapi hal-hal yang terjadi pada tahap persidangan.

"Yang jelas sidang kita terbuka, jadi kita akan objektif apapun yang terjadi," jawab Hakim.

Jonathan Latumahina Sebut Mario Dandy Sempat Ancam Ingin Tembak David

Ayahanda Cyrstalino David Ozora, Jonathan Latumahina bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Dalam kesaksiannya itu, Jonathan menyebut bahwa anaknya sempat mendapat ancaman ingin ditembak hingga dipanggilkan Brimob oleh terdakwa Mario Dandy.

Adapun hal tersebut diungkapkan Jonathan bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apakah David pernah memiliki musuh atau mendapat ancaman.

"Selama ini sudah pernah tau atau David pernah cerita punya musuh atau pernah diancam?," tanya JPU kepada Jonathan.

Baca juga: Ayah David Sebut Mario Dandy Sempat Ancam sang Anak, Ditembak dan Telepon Brimob

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved