Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Profil Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Bela Mario Dandy, Sempat Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Andreas Nahot Silitonga menjadi pengacara yang membela Mario Dandy di persidangan. Sebelumnya, ia pernah menjadi kuasa hukum Bharada E.

KompasTV
Andreas Nahot Silitonga menjadi pengacara yang membela Mario Dandy di persidangan. Sebelumnya, ia pernah menjadi kuasa hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Saat ini, Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.

Andreas terlibat dalam beberapa organisasi profesi, seperti AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).

Menurut pemberitaan Kompas.com, Andreas Nahot Silitonga pernah menjadi kuasa hukum mantan suami jebolan Indonesian Idol Karen Pooroe, Arya Satria Claporth, pada 2020.

Kala itu, Arya dilaporkan Karen atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mario Dandy Mendongak, Shane Lukas Tertunduk Jelang Sidang Perdana

Pernah jadi Kuasa Hukum Bharada E

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022).
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022). (Tangkap Layar YouTube tvOne)

Nama Andreas Nahot Silitonga mulai dikenal awam setelah menjadi kuasa hukum Bharada E dalam kasus yang melibatkan eks Kadiv Propram, Ferdy Sambo.

Ia menjadi pengacara pertama yang menangani kasus Bharada E sejak kasus meninggalnya Brigadir J mencuat.

Rupanya, Andreas Nahot Silitonga merupakan pengacara yang disiapkan oleh Ferdy Sambo.

Saat itu, Andreas Nahot Silitonga diminta secara langsung oleh keluarga Bharada E untuk menjadi pengacara.

Alasannya, pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm itu kerap menangani beberapa kasus pro bono.

Pro bono adalah bentuk pelayanan bantuan hukum yang dilakukan secara sukarela bagi mereka yang tidak mampu membayar kuasa hukum dalam menangani sebuah kasus.

"Kalau saya sebenarnya pengacara banyak melakukan kasus-kasus pro bono."

"Mungkin itu yang menarik keluarga (Bharada E, red) untuk mencari saya," kata Andreas, Minggu (7/8/2022).

Namun, tak berapa lama, Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas Nahot cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved